zaadul maad

Visi dan Misi

1)     A. Visi Dan Misi

Melahirkan Kader Ulamak Dan Intelektualis Yang Dilandasi Oleh Pancasila Yang Menjadi Ruhul  Ma�had Yaitu Keikhlasan,Kesederhanaan,Berdikari,Serta Menjaga Ukhuwah Islamiyah.

1.     Memberikan Pendidikan Yang Berlandasan Aqidah Ahlussunah Waj Jamaah Dan Ibadah Fiqih Syafi�iyyah

2.     Membina Kesholehan Santri Dan Ulama Melalui Iman,Ilmu Amal Dan Dakwah Bilhikmah Wal Maui Zatul Hasanah

3.     Menguatkan Serta Memelihara Dan Menjaga Nilai-Nilai Usla Sesuai Dengan Pemahaman Para Ulama Salfusholeh

4.     Mencetak Generasi Umat Yang Mendiri Dan Mampu Berkarya Dalam Bingkayan Islam ,Iman Dan Ihsan

2)    B.  Tujuan Pesantren

Pendidikan Dan Pengajaran Di Pondok Pesantren Ma�had Zaadul Maad Zaadul Maad Ke Arah Pembentyukan Sumber Daya Manusia Yang Berakhlak Mulia,Berbadan Sehat,Berpengetahuan Luas ,Beramal Iklas Guna Mengabdi Di Masyarakat.Peserta Didik Diharapkan Tumbuh Menjadi Manusia Yang Berwawasan Keagamaan Yang Universal Kosmopolitan,Agar Berkemampuan Tinggi Dalam Menghadapi Kehidupan Masyarakat Modren Dan Menghindari Pengaruh Budaya Werternissasi Dan Menyiram Kesegaran Batin Generasi Muda Yang Menjadi Korban Sekularisme Budaya Asing.Demian Juga Pendidikan Dan Pengajaran Senantiasan Diarahkan Untuk Berperan Aktif Membina Keteguhan Hati,Keimanan Dan Berjihad Di Jalan Allah,Berpegang Teguh Ke Pada Alqur�an ,Sunnah Rasulallah Ijma,Kiass Yang Berwawasan Ahlussunnah Wal Jama�ah.

Disamping Itu,Pengajuan Permohonan Pondok Pesantren Zaadul Maad Untuk Memperoleh Izin Pendirian Atau Di Sebut Juga Dengan Izin Operasional Santuan Pendidikan Muadalah Salafiyah,Antara Lain Bertujuan Untuk:

1.     Memberikan Pengakuan (Recognition)Terhadap Sistem Pendidikan Yang Ada Di Pesantren Sebagai Mana Amatan Undang -Undang Pesantren.

2. Memperoleh Gambaran Kenerja Pesantren Sebagai Satuan Pendidikan Muadalah Dan Selanjutnya Di Pergunakan Dalam Pembinaan,Pengembanggan,Dan Peningkatan Mutu Serta Tata Kelola Pendidikan Pesantren.

3.     Menentukan Pemberian Pasilitas Terhadap Pesantren Dalam Menyelengarakan Pelayanan Pendidikan Muadalah.

 

 

© Direktory Papkis. All Rights Reserved. Created by Bidang Papkis Kanwil Kemenag Provinsi Jambi