1) A. Visi Dan Misi
Melahirkan Kader Ulamak Dan Intelektualis Yang Dilandasi Oleh Pancasila
Yang Menjadi Ruhul Ma�had Yaitu
Keikhlasan,Kesederhanaan,Berdikari,Serta Menjaga Ukhuwah Islamiyah.
1.
Memberikan Pendidikan Yang Berlandasan Aqidah
Ahlussunah Waj Jamaah Dan Ibadah Fiqih Syafi�iyyah
2.
Membina Kesholehan Santri Dan Ulama Melalui
Iman,Ilmu Amal Dan Dakwah Bilhikmah Wal Maui Zatul Hasanah
3.
Menguatkan Serta Memelihara Dan Menjaga
Nilai-Nilai Usla Sesuai Dengan Pemahaman Para Ulama Salfusholeh
4.
Mencetak Generasi Umat Yang Mendiri Dan Mampu
Berkarya Dalam Bingkayan Islam ,Iman Dan Ihsan
2) B. Tujuan Pesantren
Pendidikan Dan
Pengajaran Di Pondok Pesantren Ma�had Zaadul Maad Zaadul Maad Ke Arah
Pembentyukan Sumber Daya Manusia Yang Berakhlak Mulia,Berbadan
Sehat,Berpengetahuan Luas ,Beramal Iklas Guna Mengabdi Di Masyarakat.Peserta
Didik Diharapkan Tumbuh Menjadi Manusia Yang Berwawasan Keagamaan Yang
Universal Kosmopolitan,Agar Berkemampuan Tinggi Dalam Menghadapi Kehidupan
Masyarakat Modren Dan Menghindari Pengaruh Budaya Werternissasi Dan Menyiram
Kesegaran Batin Generasi Muda Yang Menjadi Korban Sekularisme Budaya
Asing.Demian Juga Pendidikan Dan Pengajaran Senantiasan Diarahkan Untuk
Berperan Aktif Membina Keteguhan Hati,Keimanan Dan Berjihad Di Jalan
Allah,Berpegang Teguh Ke Pada Alqur�an ,Sunnah Rasulallah Ijma,Kiass Yang
Berwawasan Ahlussunnah Wal Jama�ah.
Disamping
Itu,Pengajuan Permohonan Pondok Pesantren Zaadul Maad Untuk Memperoleh Izin
Pendirian Atau Di Sebut Juga Dengan Izin Operasional Santuan Pendidikan
Muadalah Salafiyah,Antara Lain Bertujuan Untuk:
1. Memberikan Pengakuan
(Recognition)Terhadap Sistem Pendidikan Yang Ada Di Pesantren Sebagai Mana
Amatan Undang -Undang Pesantren.
2. Memperoleh Gambaran
Kenerja Pesantren Sebagai Satuan Pendidikan Muadalah Dan Selanjutnya Di
Pergunakan Dalam Pembinaan,Pengembanggan,Dan Peningkatan Mutu Serta Tata Kelola
Pendidikan Pesantren.
3. Menentukan Pemberian
Pasilitas Terhadap Pesantren Dalam Menyelengarakan Pelayanan Pendidikan
Muadalah.
© Direktory Papkis. All Rights Reserved. Created by Bidang Papkis Kanwil Kemenag Provinsi Jambi